Rabu, 05 Mei 2010

Makalah Peranan Pasar Modal bagi Perekonomian Negara berkembang


Makalah Manajemen Peranan Pasar Modal
BAB I 
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan suatu negara memerlukan dana investasi dalam jumlah yang tidak sedikit. Pasar Modal sering di pandang sebagai salah satu sarana paling efektif untuk pengembangan negara secara cepat. Dalam pelaksanaannya diarahkan untuk berlandaskan kepada kemampuan sendiri, disamping memanfaatkan dari sumber lainnya sebagai pendukung. Sumber dai luar tidak mungkin selamanya diandalkan untuk pembangunan. Oleh sebab itu, perlu ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mengarahkan dana investasi yang bersumber dari dalam, yaitu : tabungan masyarakat, tabungan pemerintah, dan penerimaan devisa.
Salah satu ciri Negara yang sedang berkembang adalah tingkat tabungan masyarkata masih rendah, sehingga dana untuk investasi menjadi tidak mencukupi. ( Bruce Lloyd: 1976, hal., 46.)
Untuk mengatasi kelangkaan dana itu banyak negara yang sedang berkembang terlibat dengan pinjaman luar negeri. Meskipun disadari tabungan masyarakat dinegara berkembang masih rendah dibanding dengan negara-negara maju, tetapi yang lebih penting dalam era pembangunan ini adalah mengusahakan efektivitas pengarahan tabungan masyarakat itu kepada sektor-sektor yang produktif. Dalam rangka meningkatkan pengerahan tabungan masyarakat itu, lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan perlu dituntuk bekerja keras lagi untuk meningkatkan penarikan dana masyarakat.
Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Hal ini dimungkinkan Karena pasar modal merupakan wahana yang dapat menggalang pengerahan dana jangka panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke sector-sektor produktif. Apabila pengerahan dana masyarakat melalui lembaga-lembaga keuangan maupun pasar modal sudah dapat berjalan dengan baik, maka dana pemangunan yang bersumber dari luar negeri makin lama makin dikurangi.
Selain itu , perusahaan-perusahaan dapat menarik dana pinjaman jangka panjang dengan menrbitkan obligasi . Sedangkan untuk dan equity dengan menjual saham. Dalam kondisi yang lain karena batasan leverage, suatu perusahaan tidak dapat memperoleh tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank. Dengan adanya paar modal, perusahaan tidak perlu sulit mengatasinya, karena posisi yang dianggap tidak aan itu dapat diperbaiki dengan terlebih dahulu menarik dana dari masyarakat melalui pasar modal dengan menjual saham. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perbankan dan pasar modal memang saling mengisi dalam pengerahan dana untuk pembangunan melalui sector swasta.
Dari hal yang telah dipaparkan diatas timbullah pertanyaan bagaimanakah peran pasar modal bagi perekonomian Negara berkembang?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka disusunlah makalah ini yang berjudul “ Peranan Pasar Modal Bagi Perekonomian Negara Berkembang”. 

1.2 Rumusan Masalah
Untuk mengetahui peranan pasar modal bagi perekonomian Negara berkembang maka disusunlah rumusan masalah sebagai berikut :
A. Apakah yang dimaksud dengan pasar modal ?
B. Bagaimana peranan pasar modal bagi perekonomian Negara berkembang?

1.3 Tujuan 
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah ekonomi moneter dan untuk mengetahui tentang pasar modal dan perannanya bagi perekonomian Negara berkembang.



BAB II
PEMBAHASAN

A. PASAR MODAL
A.1 Definisi Pasar Modal
Pasar modal memiliki lebih dari satu definisi, menurut beberapa para ahli definisi pasar modal adalah : 
Menurut marzuki usman lembaga pasar modal adalah pelengkap di sektor keuangan terhadap lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik dana dalam hal ini disebut sebagai pemodal (investor) dengan peminjam dana dalam hal ini disebut dengan nama emiten (perusahaan go public).  
Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.
Menurut U Tun Wai dan Hugh T. Patrick dalam sebuah makalah IMF, pengertian pasar modal secara luas adalah kebutuhan system keuangan yang terorganisasi, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan serta surat-surat berharga jangka panjang dan jangka pendek , primer, dan tidak langsung.
Menurut DR. Siswanto Sudomo (1990), yang dimaksud pasar modal adalahpasar tempat diterbitkan serta diperdagangkan surat-surat berharga jangka panjang, khususnya obliasi dan saham.
Dari berbagai definisi diatas dapat dilihat bahwa pasar modal adalah pasar yang memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik dana atau pemodal (investor) dengan peminjam dana atau emiten (perusahaan go public) yang menyediakan sumber pembelanjaan jangka panjang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.

A.2 Segmen Pasar Modal 
1. Non-securities segment
Segmen pasar modal yang menyediakan dana jangka panjang dari lembaga keuangan langsung kepada perusahaan. Dalam segmen ini terjadi perundingan langsung antara lembaga penyedia dana dengan perusahaan yang membutuhkan dana. Dalam segmen ini tanda bukti investasi tidak dapat dijual secara bebas.
Lembaga yang berperan dalam segmen inidiantaranya adalah bank komersial, bank pembangunan, perusahaan asuransi, dana pensiunan, perusahaan leasing, dan bank tabungan.
2. Securities segment
Segmen pasar modal yang menyediakan dana jangka panjang namun tanda bukti investasi dapat diperjualbelikan dari investor satu ke yang lain. Hal ini karena investor menginginkan likuiditas investasi yang dimilikinya. Investor yang berkecimpung dalam pasar ini antara lain lembaga keuangan dan perorangan.

A.3 Jenis Pasar Modal 
1. Pasar perdana ( Primary Market )
Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut. Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. 
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek  ditentukan oleh daya  tarik menarik  antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing  dapat menjual efeknya di dalam bursa efek sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek.
Atau dengan kata lain pasar skunnder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. 
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan. Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. 
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa regular 
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES).

2.Bursa parallel 
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer. 
Bursa paralel merupakan pelengkap bursa efek  yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa paralel. Bursa paralel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).
Makalah Manajemen dot com

0 comments:

Posting Komentar

Ngobrol yuk seputar Makalah Manajemen ?? :-)
Jika ingin komentar Silahkan berkomentar ya teman ^_^