Dalam Manajemen Piutang Istilah piutang didefinisikan sebagai jumlah yang dapat ditagih dalam bentuk tunai dari seseorang atau perusahaan lain. Di dalam Manajemen Piutang, piutang digolongkan menjadi tiga bagian, yakni :
1. Piutang usaha (account receivable),
Piutang ini timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa. Biasanya diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30 sampai dengan 60 hari. Umumnya jenis piutang ini merupakan piutang terbasar yang dimiliki perusahaan.
2. Wesel tagih (notes receivable),
Wesel tagih ini merupakan surat utang formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengakuan utang. Wesel tagih ini biasanya memiliki waktu tagih antara 60 sampai 90 hari atau lebih lama serta mewajibkan pihak yang berutang untuk membayar bunga. Wesel tagih dan piutang usaha yang disebabkan karena transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang (trade account).
3. Piutang lain-lain (other receivable),
Piutang ini mencakup selain piutang dagang, misalnya piutang bunga, piutang karyawan, uang muka karyawan, dan restitusi pajak penghasilan. Artinya piutang lain-lain bukan berasal dari seluruh kegitan operasional perusahaan.jenis piutang ini akan diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian neraca yang terpisah. Terdapat tiga bahasan utama dalam akuntansi yang berkaitan dengan piutang usaha, yaitu :
a) Pengakuan piutang usaha,
b) Penilaian piutang usaha,
c) Penghapusan piutang usaha.
Kebijaksanaan kredit
Perubahan kredit kepada nasabah merupakan suatu keputusan yang menyangkut trade-off antara kenaikan profitabilitas di satu pihak dan risiko di pihak lain. Karena beban risiko yang harus di tanggung ini, perusahaan yang hendak memberikan kredit perlu memiliki pedoman kebijaksanaan.
Kebijakan pengawasan kredit memberikan pedoman tentang bagaimana penggunaan kredit yang di berikan nasabah, dan tindakan-tindakan perbaikan apabila nasabah tidak melaksanakan ketentuan yang di syaratkan dalanm pemberian kredit. Sedangkan kebijaksanaan penagihan memberikan pedoman tentang sistem penegihan yang mendorong nasabah untuk membayar kembali kreditnya sebagaimana ketentuan yang disetujui.
Menurut UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, disebutkan bahwa “kredit adalah penyediaan uang tagihan atau yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjaman antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan”. Menurut Siamat (1999), kredit ini dapat digolongkan kedalam enam bentuk yaitu :
1. Penggolongan kredit berdasarkan jangka waktu (maturity), antara lain :
a. Kredit jangka pendek (short-term loan).
b. Kredit jangka menengah (medium-term loan)
c. Kredit jangka panjang (long-term loan).
2. Penggolongan kredit berdasarkan barang jaminan (collateral), antara lain :
a. Kredit dengan jaminan (secured loan).
b. Kredit dengan jaminan (unsecured loan).
3. Kredit berdasarkan segmen usaha, seperti otomotif, pharmasi, tekstil, makanan, konstruksi dan sebagainya.
4. Penggolongan kredit berdasarkan tujuannya, antara lain :
c. kredit komersil (commercial loan), yaitu kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan usaha nasabah di bidang perdagangan.
d. Kredit konsumtif (consumer loan), yaitu kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan debitur yang bersifat konsumtif.
e. Kredit produktif (productive loan), yaitu kredit yang diberikan dalam rangka membiayai kebutuhan modal kerja debitur sehingga dapat memperlancar produksi.
5. Penggolongan kredit menurut penggunaannya, antara lain :
f. Kredit modal kerja (working capital credit), yaitu kredit yang diberikan oleh bank untuk menambah modal kerja debitur.
g. Kredit investasi (Invesment credit), yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan untuk digunakan melakukan investasi dengan membeli barang-barang modal.
6. Kredit non kas (non cash loan), yaitu kredit yang diberikan kepada nasabah yang hanya boleh di terik apabila suatu transaksi yang telah di perjanjikan telah di realisasikan atau efektif.
Standar kredit
Standar kredit dari suatu perusahaan didefinisikan sebagai kriteria minimum yang harus dipenuhi oleh seorang pelanggan sebelum dapat diberikan kredit.
Kebijakan kredit dapat memiliki pengaruh yang signifikan atas penjualan. Jika pesaing dapat memperpanjang kredit secara bebas dan perusahaan kita tidak, maka kebijakan kita mungkin akan memukul usaha pemasaran perusahaan kita. Kredit adalah salah satu dari banyak faktor yang mempengaruhi permintaan atas produk perusahaan. Akibatnya, tingkat kredit yang dapat mendorong permintaan, bergantung pada faktor lain yang diterapkan. Beberapa biaya timbul dari perluasan bagian kredit, pekerjaan administratif yang dilibatkan dalam memeriksa rekening kredit tambahan, dan melayani penambahan volume piutang diasumsikan bahwa semua biaya ini dikurangi dari profitabilitas tambahan penjualan agar dapat menghasilkan angka profitabilitas bersih untuk tujuan perhitungan ini. Terdapat biaya peluang untuk mengikat dana ke tambahan piutang sebagai ganti investasi lainnya. Piutang tambahan merupakan hasil dari peningkatan penjualan dan periode rata-rata penagihan yang lebih lama. Jika pelanggan baru dibujuk dengan standar kredit yang longgar, menagih pelanggan yang tidak terlalu bernilai ini akan lebih lambat dari pada menagih dari pelanggan yang ada. Pemberian kredit yang lebih bebas akan mengakibatkan para pelanggan yang ada saat ini menjadi kurang bertanggung jawab dalam membayar tagihan mereka tepat waktu.
Faktor yang mempengaruhi investasi terhadap piutang
Ukuran investasi dalam piutang ditentukan oleh beberapa faktor :
• Presentase penjualan kredit terhadap penjualan total mempengaruhi tingkat piutang dagang yang dipegang.
Faktor ini memainkan peran besar dalam menentukan investasi perusahaan dalam piutang dagang, biasanya tidak dalam kontrol manajer keuangan. Tingkat penjualan disini juga merupakan faktor yang menentukan ukuran investasi dalam piutang dagang. Jika perusahaan mengalami pertumbuhan musiman, dan permanen dalam penjualan, maka tingkat investasi akan naik. Jadi, walau tingkat penjualan mempengaruhi ukuran investasi, bukanlah merupakan variable keputusan bagi manajer keuangan.
• Kebijaksanaan kredit dan penagihan lebih spesifik lagi, syarat penjualan, kualitas pelanggan, dan usaha penagihan.
Syarat penagihan menspesifikasi baik periode di mana pelanggan harus membayar, dan syarat seperti denda untuk pembayaran yang terlambat atau diskon untuk pembayaran lebih awal. Tipe pelanggan atau kebijakan kredit juga mempengaruhi tingkat investasi dalam piutang. Sebagai contoh, penerima resiko kredit buruk dan pembayaran yang sulit ditagih bisa mengakibatkan peningkatan piutang dagang. Kekuatan dan waktu usaha penagihan bisa mempengaruhi tingkat piutang lama yang sulit ditagih. Keputusan penagihan dan kebijakan kredit bisa lebih lanjut mempengaruhi tingkat investasi dalam piutang dagang dengan mengakibatkan perubahan dalam tingkat penjualan dan rasio penjualan kredit terhadap penjualan total.
Penilaian kredit
Dalam pendanaan kepada nasabah dalam bentuk pemberian kredit, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan penilaian kredit, oleh karena layak tidaknya kredit yang diberikan akan sangat mempengaruhi stabilitas keuangan bank. Menurut Rahardja (1997), penilaian kredit harus memenuhi criteria sebagai berikut :
1. Keamanan kredit (safety). Harus benar-benar diyakini bahwa kredit tersebut dapat dilunasi kembali.
2. Terarahnya tujuan penggunaan kredit (suitability). Kredit akan digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat atau setidaknya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
3. Menguntungkan (profitable). Kredit yang diberikan menguntungkan bagi bank maupun bagi nasabah.
Menurut Sinungan (1993), metode lain yang dapat digunakan untuk menentukan nilai kredit adalah dengan menggunakan formula 4P, yaitu : (1) Personality ; (2) Purpose ; (3) Prospect; (4) Payment.
Kebijakan kredit
Kebijaksaan kredit adalah merupakan pedoman yang ditempuh oleh perusahaan dalam menentukan apakah kepada seorang langganan akan diberikan kredit dan kalaupun diberikan, barapa banyak kredit yang akan diberikan tersebut.
Perubahan kebijakan kredit melibatkan keseimbangan langsung antara biaya dan keuntungan. Jika kebijaksanaan kredit diperlunak, maka penjualan dan laba akan naik.
Dengan mengetahui factor-faktor utama yang harus dipertimbangkan bilamana perusahaan bermaksud untuk memperlunak ataupun memperketat standar kredit yang diterapkan, akan dapat memberikan suatu gambaran tentang keputusan-keputusan apa yang harus diambil oleh perusahaan sehubungan dengan “kepada siapa dan dalam jumlah berapa” kredit yang akan diberikan.
Adapun factor-faktor utama yang harus dipertimbangkan bilamana perusahaan bermaksud untuk merubah standard kredit yang diterapkan adalah :
a) Biaya-biaya administrasi,
b) Investasi dalam piutang,
c) Kerugian piutang,
d) Volume penjualan.
Secara umum ada tiga kategori perubahan dalam kebijakan kredit untuk dipertimbangkan ; perubahan dalam kelas resiko pelanggan, perubahan dalam proses penagihan, atau perubahan dalam syarat diskon. Contoh ; asumsi bahwa denist electronics sekarang memiliki penjualan tahunan, semua kredit $8 juta dan periode penagihan rata-rata 30 hari. Tingkat utang tak tertagih $240.000 dan biaya oportunitas perusahaan 15%. Selanjutnya asumsikan perusahaan hanya memproduksi satu produk dengan biaya variable 75% harga jual. Perusahaan mempertimbangkan perubahan syarat kredit dari syarat sekarag net 30 menjadi 1/30 net 60. jika perubahan dibuat, diharapkan setengah pelanggan akan mengambil diskon dan membayar dihari ke 30, sementara setengahnya melewatkan diskon dan membayar di hari ke 60. hal ini akan meningkatkan periode penagihan rata-rata 30 menjadi 60 hari. Alas an utamanya yaitu mempertimbangkan perubahan inni adalah akan meningkatkan laba baru, juga meningkatkan utang tak tertagih; tapi, diasumsikan tingkat utang tak tertagih dari penjualan awal konstan, dan tingkat utang tak tertagih penjualan baru 6% dari penjualan itu. Sebagai tambahan, untuk memenuhi penjualan baru, dibutuhkan peningkatan tingkat persediaan rata-rata dari $1.000.000 menjadi %1.025.000.
Kebijakan kredit dan penagihan perusahaan melibatkan beberapa keputusan :
Kualitas kredit yang diterima, lama periode kredit, jumlah diskon tunai yang diberikan, syarat khusus lainnya seperti perjanjian musiman, dan tingkat pengeluaran untuk penagihan.
Setiap keputusan haruslah melibatkan perbandingan atas berbagai peluang keuntungan dari perubahan kebijakan dengan biaya perubahan tersebut. Kebijakan kredit dan penagihan yang optimal adalah hasil dari margin keuntungan yang sama dengan margin biaya.
Agar laba dapat meningkat maksimal akibat dari kebijakan kredit dan penagihan, perusahaan harus menggunakan secara bergantian berbagai kebijakan tersebut sehingga mencapai solusi yang maksimal. Solusi ini akan menentukan kombinasi terbaik dari berbagai standard kredit, priode kredit, kebijakan diskon tunai, syarat-syarat khusus, serta tingkat pengeluaran untuk penagihan. Untuk kebanyakan variable kebijakan, laba naik dari tingkat yang makin menurun hingga titik tertentu dan kemudian menurun sejalan dengan berubahnya kebijakan dari tanpa usaha menjadi usaha ekstrem.
Berikut merupakan hubungan antara penjualan, periode rata-rata penagihan, kerugian akibat piutang tak tertagih, dan perbandingan antara laba dan kualitas kredit yang ditolak.
Analisa kredit
Analisis kredit merupakan suatu proses untuk mengevaluasi apakah nasabah dapat di berikan kredit atau tidak. Dalam analisis kredit hakikatnya calon nasabah dianalisis kemampuannya untuk membayar kredit yang diberikan. Parusahaan yang akan memberikan kredit terutama kepentingan dengan kekayaan nasabah jangka pendek.
Dengan demikian risiko, rasio kewajiban dan profitabilitas nasabah menjadi fokus dalam analisis ini. Salah satu cara dimana nasabah di analisis risiko kreditnya adalah melalui penggunaan penilaian kredit (credit scoring). Penilaian kredit merupakan suatu cara untuk mengukur kemampuan nasabah dengan memberikan nilai (score).
Apabila perusahaan telah menentukan standard kredit yang akan diterapkan, maka harus dikembangkan suatu prosedur untuk menilai siapa atau pelanggan mana yang akan diberikan kredit.
Ada dua factor yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam mengadakan penilaian terhadap calon pelanggan yang akan diberikan kredit adalah : memperoleh informasi tentang keadaan pelanggan, misalnya dengan jalan mengisi formulir sehubungan dengan keadaan financial perusahaa, informasi tentang pembelian kredit yang pernah dilakukan, ataupun referensi-referensi kredit. Fakor yang kedua adalah menganalisa laporan keuangan dan buku besar utang untuk menentukan umur rata-rata utang dagang perusahaan calon langganan selama ini. Hasil yang diperoleh kemudian dapat dibandingkan dengan persyaratan kredit yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Sekalipun dua factor tersebut bukan merupakan factor penentu yang bersifat magis dalam keputusan-keputusan kredit yang akan diberikan, namun hal tersebut dapat memberikan pedoman secara umum kepada perusahaan dalam meniti langkah-langkah yang akan diambil sehubungan dengan penjualan kredit yang dilakukannya. Singkatnya, penganalisaan terhadap dua factor tersebut sering kali disebut dengan istilah “the five C’s of credit” yang terdiri dari : character, capacity, capital, collateral, and condition.
Persyaratan kredit (credit term)
Persyaratan kredit menunjuk kepada termyn pembayaran yang disyaratkan kepada para pelanggan yang membeli secara kredit. Persyaratan kredit meliputi tiga hal :
1) Potongan tunai,
2) Priode potongan tunai,
3) Priode kredit.
Adapun perubahan terhadap tiga ataupun salah satu factor di atas akan membawa pengaruh terhadap profitabilitas perusahaan.
Perubahan Kebijaksanaan Kredit
Kebijakan kredit mempunyai pengaruh yang besar terhadap penjualan. Karenanya sampai seberapa jauh perusahaan menetapkan kebijaksanaan kredit dapat mempengaruhi permintaan barang atau penjualan. Tingkat penjualan pada akhirnya menentukan trade off antara laba dan biaya Bed Debt losses, opportunity investasi di piutang dan sebagainya.
Perubahan kebijaksaan kredit yang meliputi: 1). Perubahan periode kredit. 2). Perubahan standar kredit untuk kriteria risiko dari nasabah yand dapat di berikan kredit. 3). Perubahan kebijaksanaan penagihan.
DAFTAR PUSTAKA
Arthur, J.,dkk.2000.“Dasar-dasar manajemen”. Buku ke 2. Jakarta : Salemba Empat. Hal 747
Manajemen Kredit Syari’ah Bank Muamalat (Chaeruddin Syah Nasution)
Weygant, Jerry J. Kieso, Donald E. Kimmel, Paul D. 2007 “ accounting principles”. Jakarta : Salemba empat. Hal : 512
Syamsuddin, Lukman.2007. “manajemen keuangan perusahaan”. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persuda
Van Horne, James C., Wachowicz,JR., John M. 2005. “prinsip-prinsip manajemen keuangan”. Jakarta : salemba empat
Tags : Manajemen Piutang
Tags : Manajemen Piutang
0 comments:
Posting Komentar
Ngobrol yuk seputar Makalah Manajemen ?? :-)
Jika ingin komentar Silahkan berkomentar ya teman ^_^